Selasa 08 Nov 2016 20:41 WIB

Korban Kasus Pencabulan pada Anak Meningkat di Indramayu

Rep: Lilis Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Pelecehan seksual anak (ilustrasi).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pelecehan seksual anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Korban kasus pelecehan seksual yang menimpa anak-anak di Kabupaten Indramayu pada tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu. Dibutuhkan pembangunan rumah aman yang bisa menjadi tempat rehabilitasi bagi para korban.

Berdasarkan data dari Bidang Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Indramayu, pelecehan seksual pada anak di Kabupaten Indramayu yang terjadi sejak awal tahun hingga saat ini dilpaorkan sudah dialami 20 anak. Sedangkan sepanjang tahun lalu, anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual ada 15 anak.

"Kasus pelecehan seksual pada anak di Indramayu ini memang cukup tinggi," ujar Kabid Sosial Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu, Zulkarnain, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/11).

Zulkarnain mengungkapkan, meningkatnya jumlah korban pelecehan seksual pada anak itu dikarenakan meningkatnya pelaporan yang dilakukan keluarga korban. Selain kasus yang telah dilaporkan, dia meyakini masih banyak korban lainnya yang enggan melaporkannya. "Kasus pelecehan seksual pada anak ini ibarat fenomena gunung es," tutur Zulkarnain.

 

Pekerja Sosial Perlindungan Anak, Mustofa menyebutkan, kasus pelecehan seksual atau pencabulan anak yang dilaporkan beberapa waktu terakhir ini ada empat kasus. Di antaranya, kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang ustaz berumur 75 tahun di Desa Jatisawit, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Dalam kasus itu, yang menjadi korbannya adalah tiga orang anak yang menjadi muridnya.

"Kejadiannya sebenarnya saat bulan puasa lalu, tapi anaknya tidak mau cerita. Baru dilaporkan ke Polres Indramayu pada Oktober lalu," kata Mustofa.

Pekerja Sosial Perlindungan Anak lainnya, Hendrik Indra menambahkan, kasus yang lain  dialami seorang balita berumur 4,5 tahun di Desa Cantigi Kulon, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu. Pelaku pelecehan seksual pada balita tersebut merupakan kerabat dekatnya.

Hubungan kekerabatan itu menyebabkan orang tua dari balita tersebut tidak curiga saat anaknya sering diajak main oleh pelaku. Kasus itu akhirnya terungkap saat sang balita selalu ketakutan setiap kali melewati rumah pelaku, yang memang tak jauh dari rumahnya. "Kasus ini dilaporkan pada Agustus lalu. Pelakunya kini sudah diamankan polisi," kata Hendrik.

Sementara itu, Zulkarnain menambahkan, selama ini banyak kasus pelecehan seksual pada anak yang tidak dilaporkan. Pasalnya, pihak keluarga korban merasa takut jika harus berurusan dengan hukum. Selain itu, keluarga korban juga akan ditekan dan dicemooh jika pelakunya merupakan orang yang kaya ataupun berpengaruh di lingkungan tempat tinggalnya.

Zulkarnain mengatakan, meski kasus pelecehan seksual pada anak di Kabupaten Indramayu tinggi, namun di daerah ini belum ada satupun panti rehabilitasi ataupun rumah aman/rumah perlindungan untuk menampung para korban kasus tersebut. Karenanya, untuk merehabilitasi anak yang menjadi korban pelecehan seksual harus dibawa ke panti yang lokasinya ada di kota lain, seperti Bogor, Bandung dan Jakarta. "Ini ironis," kata Zulkarnain.

Jauhnya jarak panti rehabilitasi itu membuat pihak keluarga memilih proses rehabilitas anak mereka yang menjadi korban pelecehan seksual hanya dilakukan di rumah. Namun, petugas dari Dinsosnakertrans secara rutin mendatangi rumah mereka untuk memberikan upaya konseling bagi korban.

"Kami berharap pada 2017 mendatang minimal kita sudah mempunyai rumah aman/rumah perlindungan bagi para korban," tandas Zulkarnain.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement