Rabu 09 Nov 2016 08:33 WIB

Jelang Bebas, Kediaman Antasari Azhar Masih Terlihat Sepi

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Damanhuri Zuhri
Mantan ketua KPK, Antasari Azhar (kedua kiri) dan keluarga
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Mantan ketua KPK, Antasari Azhar (kedua kiri) dan keluarga

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupso, Antasari Azhar, akan dibebaskan bersyarat pada Kamis (10/11) besok.

Akan tetapi kediaman Antasari yang berada di Jalan Gunung Marbabu Blok A No 13 Giri Loka 2, Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih terlihat sepi.

Rumah mewah berwarna krem dan coklat itu belum menampakkan aktivitas yang menunjukkan kesibukan untuk menyambut bebasnya Antasari. Selama hampir delapan tahun, Antasari menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang.

Antasari yang dipidana karena kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen itu akan mendapatkan bebas bersyarat tepat pada peringatan Hari Pahlawan.

Sebelumnya, Antasari juga mengadakan tasyakuran di Lapas Klas 1 Kota Tangerang pada Selasa (8/11) bersama para narapidana di lapas tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement