Rabu 09 Nov 2016 13:17 WIB

Ketua HMI Cabang Jakarta Selatan Penuhi Panggilan Polisi

Rep: Muhyiddin/ Red: Bayu Hermawan
 Kericuhan terjadi saat aki unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (4/11).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kericuhan terjadi saat aki unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (4/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Jakarta Selatan, Ari Safari Mau memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, untuk dimintai keterangan terkait kerusuhan saat unjuk rasa pada 4 November lalu.

Ari Safari datang ke Polda Metro Jaya bersama Pengurus HMI Cabang Jaksel lainnya, yaitu Dicky Reza Wibowo. Saat akan masuk ke dalam gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, keduanya datang ditemani kuasa hukumnya, TB M Ali Akbar.

Ia mengaku belum mengetahui pasti akan dimintai keterangan tentang apa saja oleh penyidik. Namun, kata dia, berdasarkan surat pemanggilan yang dilayangkan polisi, katanya akan ditanya soal demo 4 November.

"Kami ke sini untuk memenuhi panggilan polisi saja. Kalau dari keterangan disuratnya sih seperti itu (Akan ditanya demo 4 November kemarin)," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/11).

Ditempat yang sama, kuasa hukumnya, TB M Ali Akbar mengaku bahwa dirinya hanya menemani dan mengawal proses hukum kedua kader HMI itu untuk diperiksa polisi.

"Jadi kami dipanggil, tapi belum tahu apakah ini merupakan informasi yang dikembangkan (terkait penangkapan kader HMI) atau berdasarkan fakta-fakta di lapangan (saat demo). Semoga Polri melakukan secara profesional yah," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement