REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Mantan Ketua KPK yang terjerat kasus pembunuhan, Antasari Azhar dibebaskan pada Kamis (10/11), besok. Meskipun diduga bukan pembunuh yang sebenarnya, Antasari mengaku sudah ikhlas menjalani hukuman tersebut.
"Saya sudah mengikhlaskan, semua memang sudah jalan-Nya. Saya hanya ingin berdoa seperti Nabi Yusuf yang didzolimi dituduh mengganggu Zulaikha, lalu dipenjara. Tapi akhirnya Zulaikha dinikahkan menjadi istrinya," ujar Antasari saat tiba di Lapas Klas I Tangerang, Rabu (9/11).
Antasari mengaku tidak akan mengungkit masalah yang telah lalu. Dia hanya memasrahkan semuanya kepada Tuhannya, Allah SWT atas semua yang akan terjadi ke depannya.
Setelah pulang ke rumah, Antasari akan beristirahat selama tiga bulan tanpa melakukan aktivitas-aktivitas di luar rumah. Menurut dia, dia harus beradaptasi terlebih dahulu dengan dunia luar setelah menjalani masa pidananya selama tujuh tahun enam bulan tersebut.
Antasari juga berencana akan melaksanakan ibadah umroh ke Tanah Suci pada Januari mendatang. Selain itu, aktivitasnya hanya di rumah bersama cucu-cucunya. Selama menjalani hukuman, Antasari sudah melewatkan kelahiran tiga cucunya.
Selain itu, setelah dibebaskan bersyarat, masa asimilasi Antasari juga berakhir. Antasari menyatakan setelah itu dia juga sudah tidak bekerja sebagai notaris lagi, seperti pada masa asimilasinya. Sehingga setelah pulang ke rumah, Antasari tidak terikat kontrak dengan pihak manapun terkait pekerjaan.
Kendati demikian, Antasari mengaku sudah mendapatkan banyak undangan sebagai pembicara pada peringatan hari antikorupsi pada Desember mendatang.