. Perwakilan dari keluarga Kyai Haji Raden Asad Syamsul Arifin menerima piagam pahlawan nasional dari Presiden Joko Widodo pada acara penganugerahan Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/11). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Perwakilan keluarga Mayjen Andi Matalatta menerima piagam tanda kehormatan Bintang Mahapuetra dari Presiden Joko Widodo saat penganugerahan Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/11). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Perwakilan Letkol Sroedji menerima piagam bintang kehormatan Mahapuetra dari Presiden Joko Widodo pada penganugerahan Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/11). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan selamat kepada Perwakilan dari keluarga Kyai Haji Raden Asad Syamsul Arifinusai penganugerahan Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/11). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Perwakilan dari keluarga Kyai Haji Raden Asad Syamsul Arifin menerima ucapan selamat usai penganugerahan Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/11). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Upacara penganugerahan Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/11). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menetapkan almarhum Kiai Raden As'ad Syamsul Arifin sebagai pahlawan nasional, pada penganugerahan Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/11).
Kiai As'ad, yang merupakan pemuka agama dari Jawa Timur, ditetapkan sebagai pahlawan nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 90/TK/Tahun 2016 tertanggal 3 November 2016.
Selain itu, Presiden juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mhaputera Utama kepada Mayjen TNI Andi Mattalatta dan Letkol Sroedji.
Advertisement