Rabu 09 Nov 2016 17:55 WIB

Pembangunan Rusun Polri Atas Permintaan Kapolda Metro Jaya

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Ilham
Proyek rumah susun sederhana sewa/rusunawa (ilustrasi)
Proyek rumah susun sederhana sewa/rusunawa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Arifin, memastikan proyek pembangunan Rumah Susun Kepolisian RI (Rusun Polri) di kawasan Pesing, Jakarta Barat, telah melalui persetujuan dari Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pengadaan rusun itu masuk dalam daftar hibah Pemprov DKI kepada Polri.

"Pembangunan rusun itu bentuk dukungan kami kepada kepolisian," ujar Arifin saat ditemui Republika di Gedung DPRD DKI, Rabu (9/11).

Dia menuturkan, gagasan pembangunan Rusun Polri di kawasan Pesing berawal dari surat permohonan yang dikirimkan Kepala Kepolisian RI Daerah Metro Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) kepada Gubernur Ahok, beberapa waktu lalu. Dalam surat permohonannya tersebut, Kapolda meminta kepada Pemprov DKI untuk dibangunkan asrama bagi para anggota polisi di Jakarta.

"Ada beberapa lokasi pembangunan asrama Polri yang diusulkan Kapolda ketika itu. Di antaranya adalah di kawasan Palmerah dan Pesing. Namun, karena keterbatasan anggaran di Pemprov DKI, kami hanya bisa membangunkan asrama dalam bentuk rusun di Pesing," katanya menjelaskan.

Arifin pun menampik rumor yang menyebut pembangunan Rusun Polri di Pesing itu sebagai bentuk kompensasi atas bantuan pengamanan yang diberikan polisi terhadap berbagai kebijakan Pemprov DKI selama ini. "Tidak ada kompensasi. Tanah itu tanah mereka (milik Polri) kok. Kami cuma membangunkan rusun di situ buat mereka. Nanti kalau sudah selesai, akan menjadi aset Polri. Jadi, ini bentuknya hibah," ucapnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, mengklaim perencanaan proyek pembangunan Rusun Polri di Pesing sudah melalui proses penyerapan aspirasi masyarakat Ibu Kota. "Dalam menjalankan program di DKI secara keseluruhan, kami menyerap aspirasi berdasarkan kebutuhan masyarakat Jakarta. Demikian juga halnya dengan pembangunan Rusun Polri, karena polisi yang bertempat tinggal di Jakarta sudah barang tentu juga menjadi bagian dari warga kami. Mereka juga membutuhkan rumah, sehingga kami berencana membangunkan rusun untuk mereka," ujar Tuty.

Dia mengatakan, penyerapan aspirasi untuk pembangunan fisik di Jakarta bisa melalui beberapa cara. Di antaranya adalah lewat mekanisme rembuk RW (rukun warga) dan permintaan hibah dari institusi tertentu. Untuk kasus proyek pembangunan Rusun Polri, dia menyebut proses penyerapan aspirasinya melalui permintaan hibah oleh instansi Polri kepada gubernur DKI.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI, Sumarsono, pada akhir bulan lalu menyetop kegiatan lelang 12 proyek di Jakarta 2017 yang sebelumnya sempat dibuka oleh Ahok, termasuk Rusun Polri tersebut. Penyetopan lelang dilakukan lantaran dokumen untuk proyek-proyek tersebut dibuat secara sepihak oleh Ahok, tanpa melibatkan DPRD DKI.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement