REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Beredar video tayangan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan diduga melakukan tindak provokasi saat aksi demo pada 4 November lalu. Mabes Polri menyatakan supaya menanyakan langsung hal tersebut kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Itu nanti tanyakan (langsung) Pak Kapolri," ujar Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno di BNDCC, Rabu (9/11).
Tentunya kata dia pada prinsipnya apabila terjadi hal demikian maka harus dilihat terlebih dahulu konteksnya. Jangan sampai ternyata video tersebut telah dipotong-potong sehingga harus dibuat terang terlebih dahulu.
"Kan kalau itu bisa dipotong-potong, jadi terus terang saja, prinsipnya polisi tugasnya kaitan dengan preventif, mencegah, jangan jadi suatu katakan kejadian yang makin membesar. Prinsipnya seperti itu," jelasnya.
Lagipula kata dia saat ini terkait aksi demo 411 telah diupayakan penegakkan hukumnya. Telah dilakukan proses penyelidikan hingga penyidikan serta penangkapan. "Kalau toh itu ya ada penegakan hukum, buktinya kan sekarang ada penegakan hukum yang dilaksanakan, dari lidik kemudian sidik ada yang ditangkap atau ditahan," kata dia.
Dwi mengimbau agar apabila masyarakat melakukan unjuk rasa agar melakukannya dengah tertib dan santun. Sehingga pesan yang ingin diutarakan bisa sampai kepada yang dituju. "Yang penting itu pesannya sampai dan tidak perlu dalam tanda kutip memprovokasi, harapan kita tidak. Karena rakyat ini datang untuk damai," jelasnya.