Kamis 10 Nov 2016 08:12 WIB

Kuasa Hukum Minta Penangguhan Penahanan Kader HMI

Rep: Muhyiddin/ Red: Indira Rezkisari
Pengacara Eggy Sudjana
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pengacara Eggy Sudjana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu kuasa hukum kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Eggy Sudjana meminta kepada polisi agar menangguhkan penahanan terhadap empat tersangka kader HMI yang saat ini tengah berada di Polda Metro Jaya.

"Kami tanya ada berapa orang yang ditahan, ada empat katanya. Lalu kami minta penangguhan penahanan pada adik-adik kami yang ditahan itu," ujar Eggy kepada wartawan saat datang ke Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/11).

Kedatangan Eggy ke Polda untuk melihat proses penyidikan yang tengah berlangsung terhadap Ketua Cabang HMJ Cabang Jakarta Selatan, Ari Safari Mau dan juga pengurus lainnya, Dicky Reza Wibowo. "Kita juga meminta klarifikasi dari polisi tentang penangkapan terhadap lima kader HMI tersebut," ucap da.

Eggy menambahkan, saat ini pihaknya belum mengetahui apakah penangguhan yang diajukannya tersebut diterima atau tidak. "Kita punya organisasi, ada KAHMI, ada tingkat pusat, ada Jakarta. Semua bergerak dengan kapasitasnya. Saya sebagai advokat, jadi jaminannya (penangguhan penahanan pada empat kader HMI) saya bisa, dari KAHMI bisa, keluarga besar HMI juga bisa," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement