Kamis 10 Nov 2016 09:42 WIB

Bebas Bersyarat, Antasari Disambut Madrasah Anti Korupsi UMT

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Damanhuri Zuhri
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar.
Foto: Antara/Lucky R
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Antasari Azhar akan dibebaskan bersyarat hari ini, Kamis (10/11). Sebagai mantan Ketua KPK, Antasari dilihat sebagai sosok pahlawan anti korupsi.

Madrasah Anti Korupsi Universitas Muhammadiyah Tangerang menyambut kebebasan Antasari di Lapas Klas I Tangerang dengan membawa spanduk yang bertuliskan, "Kami mengucapkan: selamat atas bebasnya Bapak Antasari Azhar."

"Kami melihat beliau sebagai Ketua KPK, banyak kasus korupsi, dari kasus biasa sampai kasus besar ditangani KPK, Pak Antasari sebagai ketua. Kami sangat mengapresiasi beliau," ujar Ketua Madrasah Anti Korupsi UMT, Gufroni, Kamis (10/11).

Gufroni menilai kasus yang dialami Antasari sarat akan muatan permainan politik. Dia menilai Antasari adalah korban dari permainan politik tersebut. Hal itu terbukti dalam fakta persidangan tidak ada bukti bahwa Antasari terlibat dalam pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen.

Bahkan bukti tersebut, kata dia, sampai putusan akhir tidak pernah diperlihatkan. Sementara adik almarhum Nasrudin justru mendukung Antasari. "Jadi sejak awal kami tidak yakin beliau pembunuh," katanya.

Sebagai apresiasi mereka terhadap Antasari, Gufroni mengungkapkan pihaknya akan mengundang Antasari sebagai pembicara tunggal dalam seminar yang akan mereka selenggarakan pada 24 November mendatang. Seminar yang akan diselenggarakan di UMT tersebut mengambil tema Jalan Terjal Pemberantasan Korupsi.

Sebelumnya mereka sudah pernah mengundang Antasari untuk mengajar di Fakultas Hukum UMT, karena Gufroni menilai Antasari memiliki kapabilitas dalam bidang penegakan hukum. Akan tetapi masih belum bisa karena saat itu masih menjalani proses asimilasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement