Kamis 10 Nov 2016 14:32 WIB

4 Korban Tewas Kecelakaan Speedboat asal Lombok Dipulangkan Hari Ini

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Hazliansyah
Proses pencarian korban kecelakaan speedboat
Foto: Antara/Izaac Mulyawan
Proses pencarian korban kecelakaan speedboat

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Kadinsosdukcapil) NTB Akhsanul Khalik mengatakan, TKI asal Lombok yang menjadi korban kecelakaan kapal jenis speedboat di Perairan Batam, akan dipulangkan pada Kamis (10/11) hari ini.

Dari delapan korban meninggal, empat diantaranya akan dipulangkan hari ini. Sedangkan, empat korban meninggal lainnya akan dipulangkan besok.

"Seharusnya delapan korban yang dipulangkan, tapi karena yang empat belum dapat kargo, maka baru empat dulu hari ini," ujarnya kepada Republika.co.id di Mataram, Kamis (10/11).

Untuk tiga korban selamat yakni M. Radiah Adi Akbar dari Lombok Timur, M. Halil dari Lombok Tengah, dan Remah dari Lombok Tengah, yang sebelumnya diminta bantuan untuk identifikasi korban meninggal juga akan dipulangkan hari ini.

Dengan demikian, total korban meninggal dunia asal Lombok mencapai 17 orang, dimana sembilan diantaranya sudah dipulangkan. Untuk korban selamat asal Lombok sendiri berjumlah 26 orang.

"Tiga korban selamat yang pulang hari ini akan didampingi Dinas Sosial Batam," katanya menambahkan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement