Kamis 10 Nov 2016 16:32 WIB

Penurunan Harga Gas Hanya Menyasar 7 Sektor Industri

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Pabrik pupuk. Industri pupuk salah satu industri pengguna gas bumi. ilustrasi
Pabrik pupuk. Industri pupuk salah satu industri pengguna gas bumi. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan kebijakan penurunan harga gas tetap akan menyasar tujuh sektor industri. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 40 tahun 2016 tentang Penurunan Harga Gas.

Meski begitu, hingga saat ini baru tiga sektor yang sudah disepakati. Ketujuh sektor industri tersebut adalah industri baja, industri keramik, Industri kaca, industri petrokimia, industri pupuk, industri petrochemical, dan industri sarung tangan karet.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, belum disekapatinya penurunan harga gas untuk seluruh sektor industri lantaran pemerintah masih melihat efisiensi atas penurunan harga gas terhadap proses bisnis setiap sektor.

Dalam kurun waktu satu bulan, ketujuh sektor industri akan bisa merasakan penurunan harga gas melalui pembentukan tim teknis yang mengkaji efisiensi bagi penurunan harga gas ini. "Apakah efisiensinya sudah betul-betul optimum. Kalau belum efisiensinya belum optimum ya kita tetap minta dikurangi,' jelas Darmin, Kamis (10/11).

Meski sejak awal pemerintah menyebutkan penurunan harga gas akan menuju harga 6 dolar AS per mmbtu, Darmin enggan menyebutkan harga pasti dalam kebijakan ini. Untuk 3 sektor industri yang disepakati, ia juga belum mau merilis angka yang sudah disetujui antara pemerintah dan industri.

"Ada, namun kita belum final," katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Edy Putra Irawady menambahkan, pemerintah tetap akan berupaya mencapai kesepakatan penurunan harga gas untuk tujuh sektor industri sesuai amanah Perpres nomor 40 tahun 2016 tentang Penurunan Harga Gas. "Intinya tetap untuk tujuh sektor tersebut," ujarnya singkat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement