Kamis 10 Nov 2016 17:57 WIB

Ini Dampaknya Jika Polisi Paksakan Ahok tak Bersalah

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ilham
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil anzar Simanjuntak (kanan) bersama Anggota LIMA Ray Rangkuti (tengah) saat konferensi pers Mencari Keadilan untuk Suratmi , di Jakarta, Jumat (1/4). (Republika/ Darmawan)
Foto: Republika/ Darmawan
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil anzar Simanjuntak (kanan) bersama Anggota LIMA Ray Rangkuti (tengah) saat konferensi pers Mencari Keadilan untuk Suratmi , di Jakarta, Jumat (1/4). (Republika/ Darmawan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah menilai jika perkataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinyatakan bukan penistaan agama oleh kepolisian, maka akan mengancam keberagaman dan Pancasila. Mereka khawatir akan banyak orang menggunakan kata-kata yang sama dengan Ahok untuk menghina agama lain.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, apa yang dilakukan oleh sudara Basuki Tjahaja Purnama adalah penistaan atau ancaman terhadap keberagaman. Yakni, keberagaman terhadap Islam, Indonesia, umat beragama dan Pancasila. Menurutnya, Ahok masuk pada ruang yang sangat privat bagi Islam, yaitu perbedaan tafsir dalam Islam.

Padahal, umat Islam saja menghormati kelompok Islam yang lain yang berbeda tafsir. "Coba bayangkan, nanti kalau misalnya polisi memutuskan apa yang dilakukan Ahok itu bukan penistaan agama," kata Dahnil saat diskusi publik di Gedung PP Muhammadiyah, Kamis (10/11).

Ia menerangkan, maka akan banyak orang menggunakan kalimat yang sama dengan Ahok untuk menghina agama lain dan menghina isi kitab suci orang lain. Sebab, sudah ada contohnya, apa yang dikatakan Ahok bukan penistaan. Maka akan ditemukan maraknya sikap-sikap intoleransi dan ujaran kebencian.

Ia menegaskan, itulah kenapa Ahok bisa menjadi ancaman keberagaman dan kebhinekaan Indonesia dalam jangka panjang. Dikatakan Dahnil, pihaknya sudah berualangkali memperingatkan kepolisian supaya hati-hati menyelesaikan kasus Ahok. Sebab, akan menjadi ancaman bagi keberagaman Indonesia dan Pancasila. Jadi harus dituntaskan dan memenuhi rasa keadilan publik.

"Kita harus mengingatkan semua tokoh publik, politisi, tokoh agama itu untuk menggunakan lisannya dengan baik, tidak ceroboh, apa yang dilakukan Ahok lisannya ugal-ugalan, itu kemudian rambu-rambu etika dilanggar," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement