REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul akhirnya mengundurkan diri sebagai anggota DPR. Pengunduran diri tersebut lantaran politikus Partai Demokrat itu ingin fokus memenangkan pasangan calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
''Ya, tanggal 10 (November). Sudah, sudah dibikin suratnya,'' kata Ruhut, saat dihubungi wartawan, Kamis (10/11).
Namun, Ruhut mengaku tidak menyerahkan suratnya sendiri, melainkan meminta orang -orangnya yang mengirimkan ke DPR. Selain ke DPR, ia juga mengirim surat ke ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, ketua fraksi Demokrat di DPR dan MPR, serta kepada Ketua DPR.
Meski demikian, Ruhut belum mendapat tanggapan SBY apakah disetujui atau tidak. Sebab, kalau berdasarkan UU MD3, pengunduran diri anggota harus mendapat surat dari ketua umum partai. ''Ya sabar, kita tunggu aja,'' ucapnya.