Kamis 10 Nov 2016 18:01 WIB

Sebelas Jembatan Roboh Akibat Banjir di Sukabumi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi jembatan gantung roboh
Foto: Antara
Ilustrasi jembatan gantung roboh

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Sebanyak sebelas unit jembatan di Kabupaten Sukabumi roboh akibat diterjang banjir bandang. Dampaknya, akses warga di selatan Sukabumi terhambat.

Peristiwa jembatan ambruk ini terjadi pada Selasa (8/11) lalu. Belasan jembatan roboh tersebut berada di dua kecamatan yakni Curug Kembar dan Sagaranten. ‘’Dari hasil pendataan ada sebanyak sebelas unit jembatan yang roboh atau terputus,’’ terang Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Irwan Fajar kepada Republika.co.id Kamis (10/11).

Putusnya jembatan tersebut akibat banjir bandang melanda dua kecamatan. Dari sebelas jembatan yang roboh itu kata Irwan, sebanyak lima unit berada di Curug Kembar. Kelimanya adalah jembatan Cibolang akses jalan desa Curugkembar, jembatan Cinunggul akses jalan Desa Curkem, jembatan Poledang akses jalan Desa Nagrakjaya, jembatan Cihideung akses jalan Desa Sindangraja, dan jembatan Ciawi akses jalan Desa Sindangraja.

Sementara enam jembatan lainnya berada di Kecamatan Sagaranten. Jembatan itu yakni jembatan Cijeruk akses jalan Desa Cibitung, jembatan Nangkaleah akses jalan Desa Margaluyu, jembatan Warudoyong, jembatan Cirendon akses jalan desa, jembatan Cikadu akses jalan desa, dan jembatan Citarisi akses jalan desa Sinarbentang.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sukabumi Usman Susilo menambahkan, BPBD telah mendatangi lokasi jembatan yang roboh. Pada saat itu BPBD membawa bantuan berupa beronjong dan karung.

Usman mengatakan, untuk di sejumlah titik lokasi jembatan roboh ada jembatan darurat yang dibuat oleh warga. Sehingga warga terutama pejalan kaki dan kendaraan roda dua bisa melintas untuk sementara waktu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement