Jumat 11 Nov 2016 01:03 WIB

Kisah Nabi Yusuf dan Keikhlasan Antasari Azhar

Rep: Crystal Liestia P, Fauziah Mursid / Red: Karta Raharja Ucu
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar keluar dari pintu Lapas Kelas 1 Tangerang disambut Istrinya Ida Laksmiwati beserta anak dan cucunya di Lapas Kelas 1, Tangerang, Kamis (10/11).
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar keluar dari pintu Lapas Kelas 1 Tangerang disambut Istrinya Ida Laksmiwati beserta anak dan cucunya di Lapas Kelas 1, Tangerang, Kamis (10/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat tiba di Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu (9/11), Antasari Azhar menyampaikan sepotong kisah Nabi Yusuf Alaihissalam. Sang Nabi yang terzalimi lantaran ulah Zulaikha, istri al-Aziz, yang mengganggunya.

Hukuman bagi Yusuf ketika itu tidaklah mengenakkan. Ia harus mendekam di penjara. Meski demikian, Yusuf tetap ikhlas menjalani hukuman tersebut. Sebagaimana Yusuf, Antasari mengaku merasakan hal yang sama.

Selama tujuh tahun enam bulan, dia harus mendekam di balik jeruji akibat tuduhan merencanakan pembunuhan. Akan tetapi, mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini tetap sabar menjalani masa hukuman. "Saya sudah mengikhlaskan, semua memang sudah jalannya," ujar Antasari.

Tujuh tahun dan enam bulan lalu, Antasari divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Ia sempat mengajukan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Begitu pun Mahkamah Agung yang juga menolak kasasi yang diajukan Antasari.

Dengan demikian, Antasari tetap dihukum 18 tahun penjara. Setelah upaya yang diajukannya kandas, dia akhirnya menempuh upaya hukum luar biasa melalui pengajuan grasi kepada Presiden Joko Widodo pada 2015.

Lantaran terkendala undang-undang, Presiden pun meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan banyak remisi. Pada tahun lalu saja, Antasari memperoleh remisi 12 bulan. Kamis 10 November 2016, sosok yang dikenal garang memberantas korupsi tersebut bersiap kembali menghirup udara bebas. Antasari mengaku tidak akan mengungkit masalah-masalah yang sudah berlalu.

Dia hanya memasrahkan diri kepada Tuhan, Allah SWT, atas semua yang akan terjadi ke depannya. Sebagaimana narapidana yang bebas, Antasari akan kembali ke rumah. Antasari ingin rehat tanpa melakukan aktivitas di luar rumah dalam kurun waktu tiga bulan. Mantan jaksa ini pun harus beradaptasi terlebih dahulu dengan dunia luar.

Di samping itu, Antasari juga berencana melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci pada Januari mendatang. Masa asimilasinya di sebuah kantor notaris pun berakhir.

Sehingga, setelah pulang ke rumah, Antasari tidak terikat kontrak dengan pihak mana pun terkait pekerjaan. Kendati demikian, dia mengaku sudah mendapatkan banyak undangan sebagai pembicara pada peringatan Hari Anti Korupsi, Desember mendatang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement