REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2017 ditargetkan naik sebesar Rp 489,2 miliar atau 6,60 persen. Pada 2016, APBD Sumsel sebesar Rp7,4 triliun.
"Rencana APBD Sumsel 2017 sebesar Rp7,89 triliun. Selanjutnya kita persilakan DPRD Sumsel melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2017 untuk selanjutnya disempurnakan," kata Gubernur Sumsel Alex Noerdin pada rapat paripurna XX DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (10/11).
Komposisi anggaran belanja daerah tahun anggaran 2017 mengedepankan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar di berbagai bidang. Fokus APBD Sumsel 2017 masih fokus pada sektor kesehatan dan kesejahteraan, juga sektor pendidikan, pekerjaan umum dan sosial. "Dalam APBD 2017 akan dialokasikan bantuan program berobat gratis ke daerah," katanya.
Selain itu, APBD Sumsel 2017 juga untuk merealisasikan janji pemerintah provinsi akan membayar utang ke daerah serta kepada pihak ketiga. Dalam beberapa kali pertemuan dengan para bupati dan walikota, Alex Noerdin berulang kali menjanjikan akan membayar utang kepada daerah pada 2017.
Peningkatan volume APBD Sumsel 2017 juga meningkatkan belanja daerah dari Rp 5,83 triliun pada 2016 menjadi Rp 6,52 triliun.
Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Kiemas mengatakan, berdasarkan Permendagri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017, penyusunan APBD 2017 didasarkan pada prinsip, sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah, tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.