Kamis 10 Nov 2016 23:22 WIB

Brad Pitt tak Bersalah atas Tuduhan Kekerasan

Rep: Fira Nursyabani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Brad Pitt.
Foto: AP/Joel Ryan
Brad Pitt.

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES - Aktor Brad Pitt dinyatakan tidak bersalah dalam kasus kekerasan terhadap anaknya. Penyelidikan kasus tersebut secara resmi dihentikan oleh kepolisian Los Angeles

Pada September lalu, polisi Los Angeles memeriksa Pitt setelah ia dilaporkan memukul anaknya, Maddox, yang berusia 15 tahun di jet pribadi mereka. Istrinya, aktris Angelina Jolie, mengajukan gugatan cerai beberapa hari setelah kejadian.

Dilansir dari BBC, Juru Bicara LA Department of Children and Family Service, belum bisa membeberkan hasil investigasi secara keseluruhan. Meski dinyatakan tak bersalah, Jolie tetap pada pendiriannya untuk berpisah.

"Ini perbedaan yang tidak dapat disatukan," ujar Jolie, saat menggugat Pitt, pada 19 September lalu.

Pitt dan Jolie telah menikah selama dua tahun, namun mereka telah tinggal bersama selama lebih dari satu dekade. Keduanya memiliki enam orang anak, Pax, Maddox, Zahara, sebagai anak adopsi, serta Shiloh, Vivienne, dan Knox yang merupakan anak kandung.

Gugatan cerai Jolie menjadi berita yang mengejutkan. Keduanya dikenal sebagai aktor dan aktris profesional, bahkan Jolie juga menjadi duta UNHCR selama lebih dari satu dekade.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement