Jumat 11 Nov 2016 19:18 WIB

Kawasan Kumuh akan Ditekan dengan Utang Lembaga Donor Asing

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nur Aini
  Suasana pemukiman kumuh di bantaran Sungai Ciliwung di kawasan Kampung Pulo, Jakarta Timur, Selasa (20/10).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Suasana pemukiman kumuh di bantaran Sungai Ciliwung di kawasan Kampung Pulo, Jakarta Timur, Selasa (20/10).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktorat Jenderal Cipta Dana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) mengalokasikan dana APBN untuk program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Islamic Development Bank (IDB) bahkan memberikan pinjaman sebanyak 330 juta dolar AS.

"APBN itu kan termasuk loan (utang) di dalamnya," ujar Dirjen Cipta Dana Sri Hartoyo di Gedung Kemenpupera Jakarta, Jumat (11/11).

Selain IDB, Bank Dunia dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) juga turut memberi pinjaman dalam program Kotaku tersebut. Keduanya memberi pinjaman masing-masing sebesar 216 juta dolar AS.

Untuk menjalankan program Kotaku diakui Hartoyo perlu dana yang sangat besar.  Untuk itu, selain mengandalkan dana APBN, Kemenpupera juga mengharapkan APBD provinsi, kabupaten/kota, swadaya masyarakat dan swasta melalui CSR. "Ada DAK (dana alokasi khusus) juga sebesar Rp 20 miliar per tahun per kabupaten/kota," kata dia.

Program Kotaku akan menyediakan sarana aktivitas fisik pada kawasan permukiman dan sarana fasilitas umum dan tata ruang terbuka hijau publik. Program ini juga untuk mendukung program 100-0-100 guna meningkatkan akses terhadap infrastruktur. Program 100-0-100 adalah target Kemenpupera untuk mencapai 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. "Kotaku menangani komponen nol tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, ada lebih dari 23.656 hektare kawasan kumuh di seluruh Indonesia dan baru sekitar 20.500 hektare yang sudah ditangani hingga saat ini. Penangan kawasan kumuh melalui Kotaku diakuinya tidak hanya kuratif tetapi juga preventif, yaitu dengan melakukan pencegahan pemukiman kumuh.

Hal ini perlu dilakukan karena adanya kekhawatiran kawasan kembali kumuh. Caranya yakni dengan dengan cara pemberdayaan masyarakat,  pengawasan pengendalian dan masyarakat merencanakan bagaimana agar tidak terjadi kekumuhan baru. "Mereka memutuskan itu," kata dia.

Program ini difokuskan dilakukan di perkotaan karena menurutnya, tidak ada perkumuhan di perdesaan melainkan kurangnya prasarana. Sementara kawasan kumuh banyak berada di perkotaan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement