Jumat 11 Nov 2016 19:18 WIB

Kawasan Kumuh akan Ditekan dengan Utang Lembaga Donor Asing

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nur Aini
  Suasana pemukiman kumuh di bantaran Sungai Ciliwung di kawasan Kampung Pulo, Jakarta Timur, Selasa (20/10).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Suasana pemukiman kumuh di bantaran Sungai Ciliwung di kawasan Kampung Pulo, Jakarta Timur, Selasa (20/10).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktorat Jenderal Cipta Dana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) mengalokasikan dana APBN untuk program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Islamic Development Bank (IDB) bahkan memberikan pinjaman sebanyak 330 juta dolar AS.

"APBN itu kan termasuk loan (utang) di dalamnya," ujar Dirjen Cipta Dana Sri Hartoyo di Gedung Kemenpupera Jakarta, Jumat (11/11).

Selain IDB, Bank Dunia dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) juga turut memberi pinjaman dalam program Kotaku tersebut. Keduanya memberi pinjaman masing-masing sebesar 216 juta dolar AS.

Untuk menjalankan program Kotaku diakui Hartoyo perlu dana yang sangat besar.  Untuk itu, selain mengandalkan dana APBN, Kemenpupera juga mengharapkan APBD provinsi, kabupaten/kota, swadaya masyarakat dan swasta melalui CSR. "Ada DAK (dana alokasi khusus) juga sebesar Rp 20 miliar per tahun per kabupaten/kota," kata dia.