Jumat 11 Nov 2016 20:13 WIB

Johan Budi: Proyek Listrik Mangkrak Sebelum Pemerintahan Jokowi

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nur Aini
Pembangkit listrik, ilustrasi
Foto: Antara
Pembangkit listrik, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti adanya 34 proyek pembangkit listrik yang diduga mangkrak sejak delapan tahun lalu. Staf khusus Presiden Joko Widodo bidang komunikasi, Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, proyek listrik 35 ribu megawatt sudah ada sebelum pemerintahan sekarang.

"Artinya, dulu ada juga proyek membangun tenaga listrik. Ketika itu dievaluasi, ternyata ada beberapa proyek itu yang tidak berjalan," kata dia di kantor KPK, Jakarta, Jumat (11/11).

Temuan itu, ia mengatakan, membuat Presiden Jokowi meminta pihak terkait mengaudit ihwal apakah bisa diteruskan atau tidak. Presiden Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) mempertanyakan, apa langkah yang bisa dilakukan menyikapi mangkraknya proyek listrik 35 ribu megawatt. "Mangkraknya itu kenapa. Tidak diteruskan itu kenapa," ujar Johan.

Dalam ratas, ia melanjutkan, Presiden Jokowi menyinggung, apakah mengkraknya program tersebut karena adanya faktor korupsi. Saat itu, kata Johan, apabila ditemukan unsur korupsi, presiden meminta hasil audit BPKP diserahkan pada KPK.