Sabtu 12 Nov 2016 14:11 WIB

Samad: Indonesia Butuh Pemberantasan Korupsi Secara Represif

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Angga Indrawan
Abraham Samad
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan, Indonesia butuh pemberantasan korupsi secara represif. Menurutnya, pencegahan tersebut cocok diterapkan di negara dengan tingkat korupsi tinggi.

"Indonesia kurang tepat pencegahan. Penegakan hukum represif yakni tanpa pandang bulu, proaktif, tak biasa, itulah KPK," kata dia dalam Seminar Nasional Anti Korupsi di Universitas Indonesia (UI), Sabtu (12/11).

Samad menuturkan, sebelum ada KPK, pemberantasan korupsi dilakukan oleh aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan. Namun, menurutnya, sifat penegakan hukumnya sangat biasa. Sehingga, tidak ada yang bisa mengukur tingkat keberhasilannya.

"Pendekatan yang dilakukan kurang tepat. Kalau mau mengobati penyakit, harus tau apa sebab penyakitnya. Sehingga kita harus progresif," ujar Samad.