Sabtu 12 Nov 2016 15:00 WIB

Kapolri Sebut Jangan Sampai Aksi 25 Ditunggangi

Rep: Mabruroh / Red: Angga Indrawan
Aksi bela Alquran yang sudah dilakukan massa pada 4 November 2016 diprediksi masih bisa terjadi lagi jika pemerintah abai dengan keinginan masyarakat.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Aksi bela Alquran yang sudah dilakukan massa pada 4 November 2016 diprediksi masih bisa terjadi lagi jika pemerintah abai dengan keinginan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unjuk rasa 4/11 menuntut kejelasan kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama akan digelar kembali pada 25 November. Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak mempermasalahkan rencana unjuk rasa tersebut akan digelar kembali asalkan dengan catatan.

Menurut Tito agenda pada unjuk rasa 4/11 lalu bukan fokus pada dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Menurutnya dalam aksi demo tersebut ada agenda-agenda lain yang dibawa atau ada yang menunggangi aksi unras tersebut.  

"Kalau agendanya mengenai permasalahan dugaan penodaan agama, dudukan proporsinya pada masalah-masalah hukum, tetapi jangan kemudian ditunggangi atau kemudian ada agenda-agenda lain yang inkonstitusional jangan sampai agendanya seperti itu," ujar Tito di Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (12/11). 

Tito menjelaskan dalam unjuk rasa dengan massa sangat besar seringkali yang terjadi adalah situasi di lapangan menjadi tidak dapat dikontrol. Kemudian muncul agenda-agenda lain yang disuarakan oleh para peserta demo. 

"Jangan kemudian ditunggangi atau kemudian ada agenda-agenda lain yang inkonstitusional, jangan sampai agendanya seperti itu. Jadi tetap sampaikan pendapat atau perasaan unjuk rasa tapi dengan cara-cara yang konstitusional sekira itu yang paling penting," ungkapnya.

Rencananya aksi unras penegakan hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok akan kembali dilakukan pada 25 November. Akan tetapi aksi itu pun kembali melihat bagaimana hasil dari gelar perkara terlebih dahulu. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait izin untuk melakukan aksi damai 25 November.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement