Sabtu 12 Nov 2016 15:42 WIB

Polri Sebut Gas Air Mata tidak Menyebabkan Kematian

Rep: Mabruroh / Red: Angga Indrawan
 Perempuan digotong saat terkena gas air mata saat melakukan aksi di depan istana negara, Jakarta, Jumat (4/11) malam.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Perempuan digotong saat terkena gas air mata saat melakukan aksi di depan istana negara, Jakarta, Jumat (4/11) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi damai 4/11 berujung dengan kericuhan dan berjatuhannya korban jiwa. Warga asal Tangerang, Syahri bin Umar meninggal dunia pascaunjuk rasa yang penuh dengan semprotan gas air mata itu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan gas air mata sejatinya tidak bisa menyebabkan orang meninggal. Menurut dia gas tersebut hanya berdampak membuat mata terasa pedih. "Gs air mata itu tidak (menyebabkan hilang nyawa), hanya membuat mata perih saja," ujar Boy usai mendampingi Kapolri di Universitas Trisakti, Sabtu (12/11).

Untuk diketahui Komisi Nasional Perlidungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan mendapatkan banyak laporan terkait berjatuhannya korban saat unras 4/11. Komnas HAM tengah mengkaji sekaligus mengumpulkan bukti-bukti dari hasil pemeriksaan dokter di mana para korban dilarikan usai aksi damai. 

Semua itu akan disinkronkan apakah salah satu penyebabnya adalah gas air mata atau bukan. Mengingat penggunaan gas air mata masuk dalam daftar yang dilarang oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement