REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyebut, kriminalisasi dan politisasi terhadap pimpinan lembaga antirasuah merupakan hal biasa. Hal tersebut merupakan konsekuensi dalam menjalankan amanah memberangus korupsi di Indonesia.
"Kalau anda menjadi pimpinan KPK dan berantas korupsi tanpa pandang bulu, maka anda akan dikriminalisasi seperti saya," kata Abraham saat menjadi pembicara di Seminar Nasional Anti Korupsi di Universitas Indonesia (UI), Jakarta, Sabtu (12/11).
Pun demikian dengan perlindungan hukum atau jaminan keselamatan terhadap pimpinan KPK, sangat kurang. Ia pernah menyinggung masalah minimnya perlindungan terhadap pimpinan KPK. Namun, tidak ada pernyataan yang menjawab pertanyaan tersebut.
"Gubernur atau calon gubernur ke mana-mana dikawal polisi, padahal belum tentu mereka dapat ancaman pembunuhan. Justru yang mau dibunuh itu pimpinan KPK," jelasnya.
Menurutnya, hanya pimpinan KPK 'biasa saja' yang dapat meletakkan jabatannya dengan tenang. "Anda akan bisa lewati jabatan KPK, kalau anda jadi pimpinan KPK yang biasa saja. Pemberantasan tangkap panitera, apakah itu pemberantasan korupsi? Tidak," ujar dia.