REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Tindak kriminal kian meningkat semenjak kemenangan Donald Trump di Amerika Serikat (AS).
Berbagai organisasi sipil menerima ratusan laporan mengenai ujaran kebencian dan ancaman kekerasan fisik yang tertuju kepada kaum Muslim di media sosial. Demikian seperti dilansir The National, Sabtu (12/11).
Bukan hanya di dunia maya. Setelah pemilihan umum pada Selasa lalu, umat Islam AS banyak mengalami diskriminasi. The National menyebutkan sejumlah kasus, antara lain, perempuan Muslim yang dicerca lantaran mengenakan hijab di jalan, anak-anak mengalami kekerasan verbal di sekolah, dan fasilitas umum milik umat Islam dicorat-coret.
Sebuah masjid di Universitas New York, Brooklyn, dilaporkan menjadi korban vandalisme. Aksi tersebut berlangsung selang beberapa jam setelah pengumuman hasil pemilu. Para pelaku menuliskan “Trump” dengan huruf besar di pintu masjid.
Media yang sama mencatat, kampanye Donald Trump merupakan kampanye paling bernada xenofobia dalam sejarah pemilu Amerika. Islamofobia dan rasialisme dikhawatirkan akan menjadi norma baru yang umum di Negeri Paman Sam.
Sasaran kebencian bukan hanya kaum Muslim. Di Ivy League University, Pennsylvania, sebanyak 100 mahasiswa yang beretnis Afro-Amerika dicemooh melalui grup media sosial dengan sebutan “Hukuman Mati.”
Mereka dikirimi banyak foto yang menunjukkan peristiwa di masa silam ketika orang-orang kulit hitam dihukum mati dengan cara digantung di pohon. Pengirim gambar provokatif ini memakai nama samaran “Daddy Trump.”
Sekjen Dewan Organisasi Muslim AS, Oussama Jammal telah meminta Biro Investigasi Federal (FBI) menyelidiki berbagai intimidasi tersebut.
“Anak-anak menyaksikan berita dan bertanya-tanya: apa kita akan dijadikan budak lagi? Anak-anak Muslim juga, apakah kita akan dideportasi dari Amerika? Anak-anak ketakutan, demikian pula orang tua mereka,” kata Jammal.