REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Internasional Soekarno Hatta kembali menolak kedatangan dua warga negara Maroko pada Sabtu (12/11) kemarin.
Kedua perempuan asal Maroko tersebut yakni EN (19 tahun) dan EH (23 tahun) ditolak masuk karena tidak memiliki izin yang jelas ke Indonesia.
"Setelah dilakukan wawancara oleh petugas secara mendalam, mereka ditolak masuk karena tidak mempunyai tujuan yang jelas datang ke Indonesia dan tidak mempunyai biaya hidup yang cukup," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Heru Santoso dalam keterangan yang diterima wartawan, Ahad (13/11).
Heru menjelaskan kedua perempuan asal Maroko tersebut datang dengan pesawat dan waktu terpisah. Yakni EN dengan menumpang pesawat Ettihad EY474 dari Abu Dhabi yang tiba sekitar pukul 17.15 WIB, sementara EH tiba pukul 18.00 WIB dari Kuala Lumpur dengan pesawat KLM 809.
Saat dimintai keterangan petugas imigrasi, keduanya tidak bisa menjelaskan tujuan kedatangan ke Indonesia sehingga petugas mencurigai keduanya warga asing yang bermasalah. "Diduga akan terlibat jaringan prostitusi," ujar Heru.
Karenanya, kedua WN Maroko tersebut langsung dipulangkan pada kesempatan pertama dengan pesawat yang sama ketika mereka datang.
Baca juga, Polisi Ungkap Prostitusi di Facebook.