REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo kembali berbicara mengenai aksi damai 4 November lalu. Presiden menyebut, ia paham niat baik dari ratusan ribu massa yang turun ke jalan dalam aksi tersebut. Namun begitu, Jokowi meminta masyarakat sabar menunggu proses hukum atas kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Niatnya baik, sangat baik, tetapi saya juga ingatkan bahwa proses hukumnya masih berjalan. Jadi sabar," kata dia.
Hal tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri musyawarah nasional (Munas) alim ulama dan rapat kerja pimpinan nasional (Rapimnas) PPP, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Ahad (13/11). Munas dan Rapimnas itu dihadiri oleh ratusan kader PPP dari seluruh Indonesia.
Presiden mengatakan, sebelum aksi damai dilakukan, Polri sebenarnya juga sudah turun tangan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan penistaan agama. Sejumlah saksi telah diperiksa. Oleh karenanya, Presiden kembali menekankan masyarakat untuk sabar menunggu proses yang tengah berjalan tersebut. "Saya juga tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum itu," ucapnya.
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Presiden memang terus berusaha meyakinkan masyarakat mengenai komitmen pemerintah untuk menjalankan proses hukum yang adil pada Ahok. Saat menemui pimpinan PP Muhammadiyah beberapa waktu lalu, Jokowi bahkan menjamin dirinya tidak akan melindungi Ahok jika memang bersalah.