Ahad 13 Nov 2016 19:01 WIB

PAN Apresiasi Pernyataan Presiden Soal Intervensi Kasus Ahok

Rep: Lintar Satria / Red: Muhammad Hafil
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Saleh Partaonan Daulay, Wakil Sekjend DPP PAN mengatakan pernyataan presiden Jokowi yang tidak akan intervensi dalam proses hukum terkait dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok perlu diapresiasi. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa presiden sangat serius dalam menyelesaikan kasus tersebut. 

Selain itu, pernyataan tersebut diharapkan dapat mendinginkan suasana pasca aksi damai 411 yang lalu. "Hari ini, di hadapan peserta rampinas PAN, presiden kembali menegaskan bahwa tidak akan ada intervensi. Presiden kelihatannya paham betul aspirasi, masukan, dan pandangan masyarakat," kata Saleh dalam siaran persnya, Ahad (13/11).

Selain penanganan dugaan penistaan agama,kata Saleh, presiden juga mengingatkan tantangan Indonesia secara global. Banyak negara yang eperekonomiannya lesu. Beruntung, Indonesia masih mampu bertahan dan sedikit menunjukkan peningkatan.

"Kelihatannya, presiden ingin mengajak semua pihak agar menjaga stabilitas nasional. Hal ini tentu juga diharapkan dari partai-partai politik yang ada, termasuk PAN," tambahnya. 

Secara prinsip, lanjut Saleh, PAN akan tetap mendukung program-program pemerintah yang pro-rakyat. Perbedaan pilihan politik dalam pilkada bukan berarti tidak mendukung pemerintah. Saleh menjelaskan perbedaan seperti itu tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di banyak daerah lain.

"Khusus kasus dugaan penistaan agama, PAN hanya meminta agar diselesaikan secara adil, tegas, proporsional, dan profesional. Presiden Jokowi diyakini akan mengawal penyelesaian kasus ini sampai tuntas," katanya.  

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement