REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi teror pelemparan bom molotov di halaman Gereja Oikumene, Loa Jonan, Samarinda, pada Ahad (13/11) pukul 10.00 WITA menjadi bukti bahwa terorisme masih menjadi ancaman nyata. Kendati Detasemen 88 Anti-teror Mabes Polri terus berupaya memburu pelaku terorisme.
"Kendati terus diburu dan disergap oleh Detasemen 88 Anti-teror Mabes Polri, sel-sel teroris di dalam negeri masih aktif," kata Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo dalam keterangannya, Ahad (13/11).
Menurutnya, peristiwa yang terjadi saat jemaah gereja tengah melakukan kebaktian itu juga menunjukkan kecenderungan baru pelaku teror dalam melancarkan serangannya. Para pelaku teror tidak lagi melakukan serangan pada obyek-obyek vital di kota-kota besar seperti Jakarta.
"Namun melakukan serangan di daerah-daerah dengan target acak, yang sekadar untuk membuktikan eksistensi mereka," kata Bambang.
Ia mencontohkan, selain serangan di gereja di Samarinda tadi pagi, bulan Agustus lalu, pelaku teroris juga sempat melakukan serangan bom di gereja di Medan.
Menurutnya, serangan dengan target acak di daerah-daerah juga menunjukkan ruang gerak teroris di perkotaan semakin sempit. Karenanya, pelaku teror mencoba melampiaskan kemarahan mereka di daerah-daerah.
Ia pun meminta aparat keamanan di semua daerah waspada dalam membaca pola serangan teror seperti di Samarinda dan Medan, yang bisa saja dilakukan di daerah lain.
Terlebih, bukti sel-sel teroris masih aktif bisa dilihat pada latar belakang pelaku pelemparan bom di Samarinda, yang pelakunya adalah mantan napi yang terkait jaringan bom buku di Jakarta tahun 2011.
"Pelaku juga terkait kasus teror bom Puspitek di Serpong, sang pelaku tercatat sebagai anggota kelompok JAT (Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) dan berasal dari Bogor," kata Politikus Golkar itu.
Adapun ledakan berkekuatan rendah atau low explosive itu diledakkan di halaman gereja ketika jemaat melakukan kebaktian dan merusak empat buah motor yang terparkir. Ledakan diketahui mengakibatkan empat balita mengalami luka bakar sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.