REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masing-masing pasangan calon di daerah dalam Pilkada 2017 saat ini tengah gencar meraih simpati masyarakat untuk mendapat suara pemilih. Sejumlah gagasan menarik dimasukkan dalam visi misi, dengan harapan masyarakat tertarik dan memilih pasangan calon tersebut.
Namun, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz menilai secemerlang apapun gagasan di masa kampanye tidak ada artinya jika masyarakat tidak datang ke tempat pemungutan suara.
"Tantangan pasangan calon tidak hanya menyampaikan gagasan pemilih tetapi memastikan gagasan tersebut membuat pemilih datang ke TPS, jika gagasan didukung tetapi tidak membuat datang ke TPS maka hasilnya juga sia-sia," ujar Masykurudin melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Ahad (13/11).
Ia menilai, faktor yang tidak bisa disepelekan adalah partisipasi. Pasalnya, tinggi rendahnya pemilih yang datang adalah penentu utama kemenangan Pilkada.
Apabila pasangan calon dalam masa kampanye didukung oleh mayoritas pemilih, tetapi sebagian besar pendukung tersebut tidak datang ke TPS maka dapat saja kalah dengan pasangan calon yang bukan mayoritas tetapi seluruh pendukungnya memilih di TPS.
"Prinsip satu pemilih satu suara dalam Pilkada sangat menentukan atas kemenangan pasangan calon, dukungan pemilih terhadap calon tertentu baru akan dihitung ketika telah mencoblos di TPS," ujar Masykurudin.
Lebih lanjut ia mengatakan, besarnya angka pemilih yang tidak datang ke TPS atau Golput juga dapat membuat pasangan calon yang didukung mayoritas pemilih menjadi tidak menang. Sehingga kunci kemenangan adalah partisipasi pemilih di hari pemungutan suara.
Adapun Pilkada serentak 2017 mendatang akan dilaksanakan di 101 daerah, yakni 7 provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota. Sedangkan hari pemungutan suara akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017 mendatang.