REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Di tengah gelombang penolakan warga Amerika Serikat, Presiden terpilih AS Donald Trump menyatakan akan mendeportasi tiga juta imigran gelap dari AS.
Sesuai janjinya saat kampanye, ia akan menerapkan kebijakan imigrasi yang ketat dan akan membangun tembok perbatasan antara AS dengan Meksiko. Sebagaimana pernyataannya saat diwawancarai CBS, seperti dilansir The Guardian pada Ahad (13/11).
"Apa yang kita lakukan untuk orang-orang yang melakukan kriminal dan memiliki catatan kriminal, anggota geng, pengedar narkoba, dimana jumlah orang ini mungkin dua juta sampai tiga juta orang," ujar Trump.
Karenanya, pihaknya akan mengeluarkan orang-orang tersebut dari AS atau akan dipenjarakan. "Tapi kami membuat mereka keluar dari negara kita, mereka disini secara ilegal," ujar Trump.
Diketahui, pada saat kampanye, Trump mengatakan akan mendeportasi semua migran tidak berdokumen yang tinggal di AS. Diperkirakan sekitar 11 juta orang. Dia menekankan keinginannya untuk mendeportasi "alien kriminal" dan mengatakan bahwa ia akan mendeportasi beserta keluarga "dengan cara yang sangat manusiawi".