Senin 14 Nov 2016 07:09 WIB

Purwakarta Ingin Terapkan Dana Abadi Desa

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Dedi Mulyadi
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Dedi Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta ingin menerapkan pola investasi guna mendongkrak kemandirian desa. Salah satunya, dengan menggulirkan dana abadi desa. Dana abadi desa ini, bisa diinvestasikan ke perbankan atau lembaga keuangan lainnya. Sehingga, devidennya bisa diambil untuk pembangunan desa.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menilai, sampai saat ini kemandirian desa belum terwujud. Sebab, hampir semua desa masih mengharapkan bantuan, baik itu dari pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Karena itu, perlu ada terobosan baru. Salah satunya, dengan mengalokasikan anggaran dana abadi desa.

"Kita ingin di 2018 nanti, dana abadi desa bisa terealisasi," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Ahad (13/11).  

Dedi menjelaskan, dana abadi desa ini, merupakan bantuan dari pemkab. Nilainya bisa mencapai Rp 2 miliar per desa. Dana tersebut, tidak diperuntukan bagi kegiatan pembangunan fisik. Melainkan, menjadi dana penyertaan modal atau diinvestasikan ke lembaga keuangan. Seperti perbankan.

Dari dana tersebut, maka akan dihasilkan deviden. Misalkan, 20 persen per tahunnya. Maka, desa tersebut akan mendapat deviden sebesar Rp 400 juta per tahun. Deviden tersebut, bisa dipergunakan untuk pembangunan desa. Serta, menggaji aparatur desanya.

"Dengan cara ini, baru desa bisa mandiri. Sebab, mereka punya penghasilan dari investasinya," ujar Dedi.

Dana abadi desa ini, tak boleh diambil dari lembaga keuangannya. Yang boleh diambil itu, devidennya saja. Dengan begitu, desa akan bisa mandiri tanpa harus menunggu bantuan dari pusat dan provinsi.

Menurut Dedi, konsep dana abadi desa ini bisa diterapkan di Purwakarta. Yakni, pada 2018 mendatang. Alasannya, pada 2018 mendatang penyusunan anggaran Kabupaten Purwakarta masih menjadi tanggung jawabnya. Maka, dana abadi desa ini bisa menjadi program prioritas pada APBD murni 2018.

"Selain itu, pada 2018 mendatang beban anggaran untuk infrastruktur mulai berkurang," ujar Dedi.

Sehingga, anggaran pelayanan publik bisa dialihkan untuk alokasi investasi. Dengan begitu, diharapkan 183 desa yang ada di Purwakarta bisa mandiri. Jika konsep ini bisa dijalankan, lanjut Dedi, minimalnya honorarium aparatur desa bisa meningkat.

"Ke depan, kami ingin gaji ketua RT/RW sampai kepala desa tak lagi mengandalkan dari APBD," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Neng Supartini, mengaku, tidak ada masalah jika usulan dana abadi desa ini direalisasikan. Apalagi, pada 2018 mendatang. Sebab, konsep investasi ini sangat positif. Terutama bagi kemakmuran dan kemandirian desa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement