Senin 14 Nov 2016 08:27 WIB

Trump Sudah Siap Deportasi 3 Juta Migran

Rep: Puti Almas/ Red: Esthi Maharani
Donald Trump akan mulai berkuasa pada Januari 2017.
Foto: AP/Alex Brandon
Donald Trump akan mulai berkuasa pada Januari 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan siap untuk mendeportasi maupun memenjarakan hingga tiga juta migran ilegal yang ada di negara itu. Secara khusus, ia menyebutkan orang-orang itu adalah mereka yang memiliki catatan kriminal.

Laporan dari komgres AS, terdapat sekitar 178 ribu migran ilegal dengan catatan kriminal pada 2010 lalu. Selain deportasi, Trump juga mengatakan rencana pembangunan dinding di perbatasan Meksiko mungkin dapat ditambah dengan pagar sebagai antisipasi keamanan.

"Deportasi ditargetkan pada mereka yang memiliki catatan kriminal seperti anggota pengedar narkotika dan masih banyak lainnya," ujar Trump, dilansir BBC, Senin (14/11).

Diperkirakan 11 juta imigran gelap yang tinggal di AS berasal dari Meksiko. Trump mengatakan ingin mengontrol perbatasan dan imigrasi di negara itu dengan baik, seperti janji kampanye yang selama ini dikatakan.

Meski demikian, setelah resmi terpilih, Trump tidak benar-benar memperlihatkan rencana itu segera dilakukan. Pembangunan dinding yang diperkirakan menghabiskan puluhan miliar dolar dan deportasi massal dinilai cukup sulit dilakukan dibanding hanya sekadar menyampaikan.

Sementara itu, ketua kongres dari Partai Republik Paul Ryan mengatakan keamanan perbatasan menjadi prioritas di AS. Ia juga menekankan hal ini jauh lebih penting dibandingkan deportasi massal.

"Kami tidak berencana mendirikan sebuah kekuatan untuk deportasi. Saya pikir kami harus menempatkan warga di AS dalam keadaan nyaman," jelas Ryan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement