REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan mantan ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti alias Aa Gatot sebagai tersangka dalam tiga kasus yang selama ini menjeratnya. Pertama, Aa Gatot sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan Aa Gatot kepada murid spiritualnya, yaitu CT dan Ms X.
"Hari Selasa, 8 November 2016 sudah dilakukan pemeriksaan dengan 38 pertanyaan (dalam kasus pemerkosaan), dinaikkan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/11).
Awi mengatakan, saat pemeriksaan dilakukan Aa Gatot sudah mengakui semua perbuatannya terkait kasus pemerkosaan. Dia juga mengakui hasil tes DNA antara dirinya dan anak hasil hubungan terlarangnya dengan perempuan berinisial CT tersebut.
Seperti diketahui, kasus tersebut berawal saat CT melaporkan Aa Gatot karena telah merasa dilecehkan. CT mengaku dirinya dilecehkan sejak 2008 hingga 2012, bahkan ia sudah hamil dua kali dari hubungan tersebut. Namun, pada kehamilan pertama CT diminta untuk menggugurkan kadungannya oleh Istri Aa Gatot, Dewi Aminah.
"Pada intinya yang dituduhkan pelapor semua diakui termasuk kejadian pelecahan seksual termasuk hasil DNA yang bersangkutan tidak mengelak," ucap Awi.
Kedua, terkait kasus kepemilikan satwa langka yang dilindungi Aa Gatot juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Awi, berkas kasus ini juga sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. "Soal kasus kepemilikan satwa dilindungi, Alhamdulillah sudah P21 tinggal tahap duanya pelimpahan tersangka dan barang bukti," kata Awi.
Kendati demikian, kata Awi, dalam kasus ini pihaknya masih mencari tahu asal usul senjata api ilegal yang dimiliki Aa Gatot tersebut. Karena itu, dalam kasus ini polisi juga telah memeriksa beberapa saksi untuk mencari tahu pemasoknya, termasuk memeriksa pengusaha asal Bali, Ary Suta. "Kasus penggunaan senpi Kamis, 11 November 2016 kemarin sudah tahap satu. Terkait asal usul senpi kita masih berproses," kata dia.
Sekedar informasi, rentetan kasus yang menjerat Aa Gatot tersebut bermula saat dirinya ditangkap oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) di salah satu hotel di daerah Mataram NTB. Ia diringkus saat sedang melakukan pesta narkoba.