REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras tindak pengeboman Gereja Oikoumene di Samarinda, Kalimantan Timur. Jamaat rumah ibadah tersebut diteror bom pada Ahad (13/11) lalu.
“Tindakan kekerasan, apa pun bentuknya, tidak akan pernah bisa menyelesaikan masalah. Sebagai bangsa yang beradab, kita telah menyepakati bahwa kekerasan dan tindakan paksaan hanya boleh digunakan oleh negara, dan itu pun harus melalui prosedur hukum,” kata juru bicara PGI, Jeirry Sumampow, dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Senin (14/11).
Aksi bom tersebut telah menewaskan seorang balita bernama Intan Olivia Marbun. Ia menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AW Sjahranie, Samarinda, Senin (14/11) subuh, sekitar pukul 04.00 WITA. Sebelumnya, Intan mengalami luka bakar cukup parah.
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam dan simpati bagi para korban dan keluarganya. Kepada jemaat-jemaat di Gereja Oikoumene, Samarinda, kami mendoakan agar tetap tenang dan tekun dalam doa sekaitan dengan tragedi kemanusiaan yang terjadi,” lanjut Jeirry.
PGI juga mengimbau kepada seluruh umat Kristiani agar tetap tenang dan tidak perlu membangun opini-opini liar, khususnya di media sosial. Ia berharap agar Polri mengusut tuntas kasus ini dan menghukum pihak pelaku dengan seadil-adilnya.
“Kepada pemerintah, di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo, kami meminta penanganan yang tegas, segera dan profesional atas peristiwa ini,” tukasnya.