Senin 14 Nov 2016 14:38 WIB

Alfamart Dibobol, Satu Karyawan Dibacok Golok

Rep: Kabul Astuti/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Perampokan
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Perampokan

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebuah gerai Alfamart di Jalan Industri Warung Kobak RT 05/011, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat disatroni komplotan perampok pada Senin (14/11) pukul 06.00 WIB. Satu pegawai Alfamart terluka akibat tusukan golok pelaku.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Kunto Bagus Sediyatmoko, mengatakan satu orang pegawai Alfamart, Sugianto (24 tahun) terkena luka tusuk di bagian pinggang. Korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara, satu pegawai lain mengalami luka memar di bagian leher dan perut akibat dipukuli oleh para pelaku.

Kunto menuturkan, awalnya ketiga orang pelaku masuk ke Alfamart Jalan Industri Warung Kobak berpura-pura sebagai pembeli. "Pelaku berjumlah tiga orang. Masing-masing pelaku berinisial S (21 tahun), TS (22 tahun) dan RA (23 tahun)," kata AKP Kunto Bagus, di Bekasi, Senin (14/11).

Ketika salah satu pegawai bernama Febri Anwari (24 tahun) akan mengambil rokok di gudang, ia menangkap basah salah satu pelaku sedang mengambil rokok yang dimasukkan ke dalam baju. Spontan, Febri pun berteriak minta tolong yang segera menarik perhatian warga sekitar.

Ketiga pelaku langsung memukuli Febri, sebelum akhirnya berusaha melarikan diri. Salah satu pelaku berhasil ditangkap oleh Febri, sedangkan dua orang pelaku lainnya berhasil ditangkap warga tak jauh dari lokasi kejadian. Salah satu pegawai Alfamart, Sugianto (24 tahun) sempat berusaha menangkap pelaku, namun dia tidak menyadari pelaku membawa senjata tajam.

Sugianto ditusuk oleh salah seorang pelaku menggunakan golok yang mengenai pinggang sebelah kanan korban. "Korban di rawat di RS Sentra Medika Gombong akibat luka tusuk yang dideritanya. Sedangkan Febri yang juga sempat dipukuli mengalami memar di bagian leher dan perut," imbuh Kunto.

Pihak kepolisian sudah mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa para saksi. Hingga kini, kasus tersebut sedang ditangani oleh aparat Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara. Polisi selanjutnya mengamankan tiga pelaku yang akan dijerat tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud pasal 365 KUHP.

Kunto menambahkan, polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian yang tersimpan di dalam kardus dan keranjang belanja milik para pelaku. Termasuk sekitar 420 bungkus rokok berbagai merk. Selain rokok, juga terdapat puluhan bungkus makanan ringan, minuman, dan produk kebutuhan rumah tangga.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement