Senin 14 Nov 2016 18:25 WIB

Menag Tanggapi Kasus Pengeboman Gereja di Samarinda

Red: Nur Aini
Tim Gegana Brimob Polda Kaltim mengamankan benda diduga sisa bom di lokasi ledakan di depan Gereja Oikumene Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11).
Foto: Antara/Amirulloh
Tim Gegana Brimob Polda Kaltim mengamankan benda diduga sisa bom di lokasi ledakan di depan Gereja Oikumene Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan penyerangan dengan bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda, bukanlah tindakan beragama.

"Tindakan seperti itu sama sekali bukanlah tindakan umat beragama. Tidak ada satupun agama yang mentolerir tindakan kekerasan seperti itu, apalagi itu dilakukan kepada rumah ibadah. Rumah ibadah itu wajib kita jaga bersama," kata Lukman dikutip laman kemenag.go.id, Senin (14/11).

Menag berharap masyarakat tidak terpancing dan terprovokasi dengan aksi kekerasan itu. Menag juga meminta agar aparat kepolisian bisa mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut. "Serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum kita untuk mengungkap, lalu bisa memberikan hukuman bagi pelaku tindakan tersebut," katanya.

Sebelumnya, bom jenis molotov meledak di pintu depan Gereja Oikumene pukul 10.15 WITA, Minggu (13/11). Sejumlah anak yang saat kejadian sedang bermain di halaman gereja turut menjadi korban. Saat ini, kepolisian telah menangkap pelaku penyerangan bom molotov tersebut. Pelaku yang berinisial J tersebut saat ini masih diperiksa. Pelaku merupakan mantan narapidana kasus teroris bom Puspitek Tangerang dan bom buku di Jakarta. Pelaku ke lokasi dengan menggunakan motor yang ternyata milik temannya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement