Mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Irman memasuki kendaraannya seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (14/11). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Irman dimintai keterangan oleh awak media seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (14/11). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Irman dimintai keterangan oleh awak media seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (14/11). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Irman dimintai keterangan oleh awak media seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (14/11). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Irman dimintai keterangan oleh awak media seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (14/11). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Irman menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (14/11).
Irman yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan KTP berbasis elektronik tahun 2011-2012 itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.
Advertisement