REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) merupakan lembaga yang berwenang untuk menurunkan spanduk provokatif.
"Kalau pendukung Ahok-Djarot yang mencopot nanti 'enggak' bagus. Saya serahkan kepada aparat dan panwas," katanya, Jakarta, Senin (14/11).
Pihaknya tidak berwenang menurunkan spanduk yang berisi pesan provokatif seperti yang ditemui di Karang Anyar, Jakarta Pusat dengan tulisan "Dilarang penista agama masuk wilayah ini". Ia mengatakan, tidak khawatir dengan berbagai penolakan warga. Menurutnya, warga perlu dewasa dalam berdemokrasi.
"Dihujat seperti apapun tidak apa-apa. Kami terima dengan sabar, ya," ujarnya.
Djarot menyakini masyarakat dapat dengan bijaksana memilih pemimpin untuk membangun Jakarta. "Kehendak masyarakat tidak bisa ditekan-tekan, nurani masyarakat, nurani warga tidak bisa dibohongi dan ditakuti dengan hal seperti itu," ujarnya.
Djarot maju ke Pilkada DKI 2017 bersama calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).