Senin 14 Nov 2016 21:41 WIB

Kakek Penjual Togel Jantungan Tempat Usahanya Digerebek Polisi

Rep: Issha Harruma/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, SERDANG BEDAGAI -- Akibat menjual toto gelap (togel), seorang kakek berusia 60 tahun diringkus di Serdang Bedagai (Sergai), Sumut. Dia pun harus dilarikan ke rumah sakit beberapa saat setelah diringkus petugas lantaran penyakit jantungnya kambuh.

Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto mengatakan, tersangka yang diringkus berinisial S alias T (60 tahun). Dia ditangkap di sebuah warung kopi tak jauh dari kediamannya di dusun I desa Siahap, Bintang Bayu, Sergai, Ahad (13/11) sekitar pukul 14.30 WIB.

"Berdasarkan penyelidikan, yang bersangkutan sudah tiga bulan menjual togel di kawasan itu," kata Eko, Senin (14/11).

Eko mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas si kakek. Petugas pun melakukan penyelidikan dan penangkapan setelah mendapatkan cukup bukti.

Saat ditangkap, S tidak dapat mengelak. Dari tangannya, petugas menyita satu unit ponsel berisi pesan singkat pesanan nomor togel dan uang tunai Rp 224 ribu sebagai barang bukti.

Saat akan dibawa ke Polres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut, sakit jantung yang diidap S tiba-tiba kambuh. Petugas pun terpaksa melarikannya ke RSUD Sultan Sulaiman di Sei Rampah. S lalu dirawat di sana hingga sekarang.

Eko menegaskan, meskipun sakit, pemeriksaan akan tetap dilakukan terhadap tersangka. "Hanya mekanismenya nanti diatur lebih lanjut, seperti pelaksanaan pemeriksaan di rumah sakit dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan dokter," ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement