Senin 14 Nov 2016 23:34 WIB

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Sadly Rachman

Bom Samarinda, 'Percepat UU Terorisme'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) sangat prihatin dengan insiden bom molotov di depan Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur. Anggota MPR dari fraksi PKB, Zazilul Fawaid pun meminta Polri untuk mengusut tuntas insiden tersebut.

Zazilul juga meminta kepada pemerintah untuk segera mempercepat Undang-Undang Terorisme. Hal itu, untuk mencegah penyebaran paham radikalisme khususnya di daerah.

Selain itu, Zalilul juga mengimbau kepada Lembaga Permasyarakatan untuk memantau secara detail aktifitas para napi terorisme. Dia berharap tidak ada penyebaran radikalisme di dalam penjara.

 

 

Videografer:
Wisnu Aji Prasetiyo

Video Editor:
Fian Firatmaja