Selasa 15 Nov 2016 08:04 WIB

Ruhut: Ahok tidak Hadiri Gelar Perkara Terbuka

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Indira Rezkisari
Ruhut Sitompul.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Ruhut Sitompul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) Ruhut Sitompul memastikan pejawat tersebut tidak hadir dalam gelar perkara terbuka kasus penistaan agama pada Selasa (15/11) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Pak Ahok tidak datang. Kan Pak Kapolri bilang kalau tidak datang, tidak apa-apa," ujar Ruhut saat dihubungi, Selasa (15/11).

Mantan kader Partai Demokrat itu menuturkan,  jadwal Ahok pada pagi ini adalah menerima warga di Rumah Lembang dan dilanjutkan blusukan ke warga. Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama terhadap Alquran surat Almaidah 51 akan digelar secara terbuka pada hari ini.  

Seperti diketahui mantan Bupati Belitung Timur itu dilaporkan atas dugaan penghinaan kepada Almaidah 51 saat dirinya melakukan kunjungan tugas di Kepulauan Seribu. Penyidik pun mendatangkan segala saksi ahli baik Ahli bahasa, ahli pidana, maupun ahli agama untuk mencari tahu apakah ada penistaan tersebut seperti yang dilaporkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement