REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Ario Kiswinar dan ibunya, Aryani membuka jalan untuk Mario Teguh dalam kasus pencemeraan nama baik dan fitnah yang dilakukan Mario di sebuah stasiun televisi nasional. Namun, kuasa hukum keduanya, Ferry Amahorseya mengatakan bahwa jika motivator terkenal tersebut ingn meminta maaf seharusnya tidak seperti dipasar.
“Ya kalau damai, bukan cara kayak di pasar, bikin somasi bisa, bikin permohonan dong. Kepada yang terhormat yang saya muliakan ibu Aryani dan Kiswinar gitu, tulis surat. Iya dong, bikin somasi bisa masak bikin surat damai tidak bisa,” ujar Ferry kepada Republika.co.id, Selasa (15/11).
Namun, menurut Ferry, pihaknya tentu tidak akan menerima permintaan damai tersebut secara mentah-mentah. Kata dia, Kiswinar dan Aryani pasti akan mempertimbangkan lagi permohonan itu.
“Nanti kita pertimbangkan itu. Kalau sekarang kita nggak mikir, karena wartawan nanya aja kita jawab. Sampai saat ini masih pemberkasan terus,” ucap dia.
Ferry menuturkan, sampai saat ini pihaknya mempersilahkan Mario Teguh untuk mengatakan apapun, seperti meminta damai kepada penyidik dan lain-lain. Namun, kata dia, penyidik sudah menegaskan bahwa jalan damai itu bukan ranahnya.
“Jadi sementara ini kita anggap sepi aja itu omongan (jalan damai). kamu perhatiin aja, pagi ngomong tempe sore udah kedelai, iya kan? Jadi apa yang harus dipercaya dari seorang Mario teguh,” kata Ferry.
Untuk diketahui, Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Mario Teguh pada 8 November lalu. Dalam Berita Pemeriksaan (BAP), telah disebutkan bahwa Mario Teguh mengakui Kiswinar sebagai anak hasil pernikahannya dengan mantan istrinya, Aryani.
“Itu tertuang dalam BAP yang lalu bahwa Kiswinar adalah anak hasil pernikahan MT dengan Ibu Aryani,” ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, Senin (14/11) kemarin.