REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Ario Kiswinar, Ferry Amahorseya mengungkapkan bukti otentik bahwa Kiswinar merupakan anak hasil pernikahan Mario Teguh dan Aryani. Ferry mengatakan, setidaknya ada dua bukti yang sudah jelas-jelas membuktikan hal itu.
“Sekarang coba teliti, ada bukti akta kelahiran, akta kelahiran itu bukti otentik loh. Iya kan? Terus kemudian, ada putusan pengadilan, waktu Ibu Aryani gugat cerai, di situ dinyatakan juga bahwa anak dari hasil perkawinan mereka jatuh di dalam perawatan Ibu Aryani (Kiswinar). Itu bukti autentik sudah dua,” ujar Ferry saat dikonfirmasi, Selasa (15/11).
Menurut Ferry, Mario Teguh saat ini sudah tidak bisa mengelak lagi dari jeratan hukum dalam kasus fitnah dan pencemaraan nama baik yang disampaikannya dalam acara di sebuah stasiun televisi swasta pada 9 September 2016 lalu.
“Sekarang dia mau kurang apalagi, tes DNA kita ikutin, kita lapor ke polisi. Sekarang dia kok kayak 'cacing kepanasan', kan dia yang nantang, coba putar ulang deh, tonton dia punya statement di Kompas TV 9 September 2016, begitu PD-nya (percaya diri) dia menipu,” ucap Ferry.
Seperti diketahui, saat ini pihak Kiswinar dan Aryani masih menunggu hasil tes DNA yang dilakukan oleh penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
Hasil tes DNA tersebut, akan membuktikan benar tidaknya bahwa Kiswinar adalah anak biologis Mario Teguh, yang selama ini tidak diakuinya. Ferry mengatakan, tes DN tersebut akan keluar sekitar dua minggu lagi. “Tes DNA kataya akan keluar dua Minggu lagi,” kata Ferry.