Selasa 15 Nov 2016 17:05 WIB

DPD: Pelaku Bom Samarinda Harus Ditindak Tegas

Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad (kiri) dan Akhmad Muqowam, menggelar jumpa pers soal ancaman konflik di pilkada serentak, di Gedung DPD, Jakarta (4/12).
Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad (kiri) dan Akhmad Muqowam, menggelar jumpa pers soal ancaman konflik di pilkada serentak, di Gedung DPD, Jakarta (4/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengingatkan aparat keamanan harus mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku peledakan bom molotov di halaman Gereja Oukumene di Samarinda, Minggu (13/11).

"Saya menyesalkan aksi peledakan bom molotov tersebut, terjadi pada saat kondisi keamanan dalam keadaan waspada terkait aksi demo 411. Peledakan bom ini mengindikasikan intelijen lalai dalam mendeteksi aksi teror," kata Farouk Muhammad, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (15/11).

Menurut Farouk, aksi peledakan bom molotov tersebut telah menyebabkan seorang balita bernama Intan Marbun mengalami luka bakar dan kemudian meninggal dunia. Senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menegaskan, dirinya menentang segala bentuk kekerasan dan aksi teror yang terjadi atas nama apapun.

"Aksi teror adalah tindakan kontraproduktif dalam upaya menciptakan kedamaian dan ketentraman pada kehidupan berbangsa dan beragama di Indonesia," katanya.