Selasa 15 Nov 2016 18:47 WIB

Tokoh Lintas Agama Serukan Perdamaian Pascabom Samarinda

Tim Laboratorim Forensik Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ledakan di Gereja Oikumene, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (14/11).
Foto: Antara/Amirullah
Tim Laboratorim Forensik Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ledakan di Gereja Oikumene, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (14/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh lintas agama menyerukan perdamaian setelah aksi pelemparan bom molotov yang menimpa jemaat HKBP di Gereja Oikoumene, Sengkotek, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Ahad (13/11).

"Pluralisme harus tetap dijaga jika kita tetap mau berpegang pada demokrasi. Hindari cara barbar. Kita perlu menegaskan kembali demokrasi kita, guna menjaga Bhinneka Tunggal Ika," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, di Kantor Maarif Institute di Tebet, Jakarta, Selasa (15/11).

Dalam seruan itu, turut serta tokoh lain yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil, di antaranya Romo Benny Susetyo, Jeirry Sumampow, Usman Hamid, Fajar Riza Ul Haq, Yudi Latif, Muhd Abdullah Darraz dan Ahmad Imam Mujadid Rais.

Berikut ini poin-poin seruan koalisi masyarakat sipil terkait maraknya aksi terorisme di sejumlah tempat.

1. Merasa prihatin dan geram atas makin maraknya berbagai aksi teror yang mengoyak kehidupan berbangsa dan merusak rasa aman warga masyarakat.

2. Menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya terhadap para korban tragedi peledakan bom yang mengoyak-oyak rasa kemanusiaan kita.

3. Kepada masyarakat Indonesia harus bersama-sama, bahu-membahu menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif aman, nyaman dan damai. Kedewasaan masyarakat Indonesia sedang diuji melalui serangkaian aksi-aksi tidak simpatik. Namun kita semua percaya bangsa ini akan mampu melewatinya dengan baik, dengan terus menerus berpegangan pada konstitusi, Pancasila dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.

4. Kepada tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh politik, tokoh adat dan tokoh masyarakat, kami menyerukan dapat memberikan pernyataan yang menyejukkan dan menghindari adanya polemik di masyarakat, terutama berkaitan dengan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

5. Kepada negara dalam hal ini Presiden, Wakil Presiden dan kepolisian agar dapat menjamin keamanan dan kedamaian dengan menindak tegas pelaku kekerasan dan mencegah upaya-upaya pengacauan keamanan atas nama agama dan/atau politik. Negara tidak boleh kalah dengan kelompok-kelompok tersebut.

6. Kami tetap tidak bosan-bosannya untuk menyerukan betapa pentingnya menghormati keberagaman kita sebagai bangsa, menjunjung tinggi hak asasi setiap warga negara dan meninggalkan budaya intoleransi. Hanya dengan modal ini, bangsa Indonesia dapat dipertahankan sampai masa depan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement