REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mendesak DPRD Kota Bekasi untuk segera menyelesaikan pembahasan APBD-P Tahun Anggaran 2016. Ribuan Pekerja Harian Lepas (PHL) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dari berbagai dinas sudah dua bulan terakhir tidak menerima gaji.
PHL Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Hasbi Sidiq (28 tahun) mengatakan sudah dua bulan tidak menerima gaji. Menurut dia, sampai sekarang belum ada kejelasan kapan gaji tersebut bakal turun.
"Terserah bagaimana, yang penting saya mah nerima gaji apa adanya. Kita kan punya kebutuhan juga," kata Hasbi kepada Republika, Selasa (15/11).
Hasbi berharap gaji yang belum terbayarkan selama dua bulan dapat segera turun dalam waktu dekat. Lelaki yang sudah satu setengah tahun menjadi PHL Dinas Kebersihan ini berharap pemerintah lebih memikirkan nasib para PHL dan TKK.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menyatakan pemerintah tidak boleh mencairkan uang apabila APBD P belum selesai sampai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal). Ia mengaku sudah mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Kota Bekasi agar pembahasan hasil evaluasi APBD-P 2016 dipercepat.
Apalagi tanggapan hasil evaluasi APBD-P Gubernur Jawa Barat sudah dikirim ke DPRD untuk verifikasi sejak 7 November. Jika APBD-P tidak segera diketok palu, Rahmat khawatir pencairan gaji PHL, tenaga kerja kontrak (TKK) dan alokasi lainnya akan terkendala.
Menurut dia, molornya pembahasan APBD-P oleh anggota dewan ini akan berimbas pada masyarakat dan proses pembangunan.