REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait akan memberikan pendampingan tiga balita yang menjadi korban bom di Gereja Oikumene, Kelurahan Sengkotek, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Komnas PA menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Baik dalam penegakan hukum maupun dengan pendampingan melalui terapi kepada tiga anak terluka akibat bom Gereja Oikumene yang saat ini masih dirawat di rumah sakit," katanya saat mengunjungi rumah Intan Olivia (2,5), kobran tewas ledakan bom Gereja Oikumene, di Jalan Jati 3, RT 27, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Selasa (15/11).
Komnas Perlindungan Anak, katanya, mengutuk keras peledakan bom di Gereja Oikumene yang menyebabkan Intan Olivia meninggal dunia serta melukai tidak anak lainnya. Ia menyatakan aksi itu merupakan perbuatan keji dan menilai perbuatan tersebut sebagai tindakan pencabutan secara paksa hak hidup seseorang terlebih korbannya anak-anak.
"Peristiwa ini tentu tidak bisa lagi ditoleransi karena tindakan tersebut bukan lagi peristiwa biasa tetapi amat luar biasa karena korbannya adalah anak-anak. Perbuatan itu merupakan perampasan kemerdekaan terhadap anak-anak dan secara khusus adalah pencabutan secara paksa hak hidup seseorang. Ini adalah tindakan keji dan kejahatan terhadap kemanusiaan," tuturnya.
Komnas Perlindungan Anak, katanya, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut memerangi kejahatan terhadap anak. "Tidak ada toleransi lagi dan ini harus diperangi. Jadi, kami mengajak seluruh masyarakat agar tidan menoleransi setiap perbuatan yang dapat merampas hak anak-anak, apalagi hak hidup mereka," katanya.