REPUBLIKA.CO.ID, Pada hari ini tahun 1976, perampok bank dijatuhi hukuman penjara 100 tahun. Tujuh perampok Bank Amerika itu mencuri uang sekitar delapan juta poundsterling di Mayfair, London.
Ini menjadi perampokan terbesar dalam sejarah dunia saat itu. Hakim Alan King-Hamilton menjatuhkan hukuman pada mereka. Ia mengatakan para pencuri tidak akan menikmati hasil curian mereka.
Bukti kunci dari peradilan terhadap mereka terletak pada Stuart Buckley, orang dalam yang kemudian jadi informan polisi. Ia bekerja di bank sebagai tukang listrik.
Ia mengatakan ini adalah aksi kedua para perampok. Mereka sebelumnya mencoba merampok juga tapi gagal. Hakim King-Hamilton menjatuhkan hukuman 100 tahun penjara pada ketua perampok.
Sementara orang yang membantu dihukum antara 21-23 tahun penjara. Hakim juga membangkrutkan mereka dengan menjatuhkan denda sekitar 500 ribu poundsterling untuk masing-masing perampok.
Selanjutnya: Benazir Bhutto Jadi Pemimpin Pakistan