REPUBLIKA.CO.ID, SENGGARANG -- Direktur Urais dan Binsyar Kemenag RI, Muhammad Thamrin mengatakan, ada trend peningkatan permintaan produk halal dunia. Kata dia, penduduk Muslim dunia yang diperkirakan mencapai 1,57 miliar adalah pasar yang potensial terhadap produk halal.
"Lalu bagaimana dengan Indonesia? Ternyata Indonesia adalah negara konsumen produk halal terbesar dengan jumlah USD 197 miliar) berdasarkan kajian State of The Global Islamic Economy 2013, Thomson Reuters," katanyanya.
Thamrin mengemukakan, ada kesadaran masyarakat untuk mengkomsumsi produk halal karena lebih aman dan sehat. Namun, sayangnya, Indonesia belum memiliki standar halal dan sistem halal yang terstandar yang diakui dan diterima negara lain. "Dan masih ada produk halal Indonesia yang belum diterima di negara lain", kata Thamrin.
Dikatakan Thamrin, saat ini, Indonesia masih kekurangan bahan baku industri yang halal, thoyib, dan murah. "Karena kita juga masih kekurangan SDM dan infrastruktur yang memadai terutama tenaga ahli dibidang auditor halal dan produk halal," ujarnya.
Namun demikian, menurut Thamrin, bukan berarti Pemerintah tidak melakukan berbagai upaya. Upaya yang tengah dilakukan pemerintah di antaranya dengan optimalisasi sosialisasi UU JPH secara massif dan intensif kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Kita juga terus mendorong penguatan regulasi dan perangkat peraturan terkait penyelenggaraan jaminan produk halal (JPH). Juga, peningkatan anggaran untuk penyediaan SDM, infrastruktur, sarana pendukung pengujian dan riset produk halal", ucapnya lagi.
Selain itu, kerja sama internasional juga perlu dilakukan terutama dengan lembaga sertifikat halal luar negeri milik pemerintah dan non pemerintah.